Keme Siap adalah slogan yang menjadi jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, sebagai identitas dalam upaya memperkuat rasa kebersamaan membangun budaya integritas dalam pelayanan.

Jargon "Keme Siap" Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berfungsi sebagai alat komunikasi untuk mengakrabkan diri dan menyalurkan emosi serta perasaan dalam tekad yang membahana dalam upaya membangun komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

Jargon "Keme Siap" Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang merupakan akronim dari tekad bersama Sumber Daya yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang dapat dijabarkan sebagai berikut:

Keme Siap disadur dari bahasa daerah rejang yang artinya "Kami Siap",

Keme Siap adalah akronim dari "Kerja Elok Melayani, Sigap, Inovatif, Akuntabel, Profesional".

  1. "Kerja" merupakan jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen membangun sistem, pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik
  2. "Elok" merupakan jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen melibatkan pimpinan dan pegawai serta unsur yang terkait dalam membangun sistem, pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik.
  3. "Melayani" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen fungsi-fungsi layanan agar lebih efektif dan efisien dengan penetapan kewenangan dalam standar layanan dan Standar Operasional Prosedur.
  4. "Sigap" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, untuk siaga dalam fungsi layanan sesuai standar layanan dan Standar Operasional Prosedur.
  5. "Inovatif" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk responsif terhadap efektivitas dan efesiensi standar layanan dan Standar Operasional Prosedur.
  6. "Akuntabel" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk bertanggung jawab dan transparansi kinerja birokrasi, yang mewajibkan ASN dalam kewenangannya dapat menjelaskan tindakan, keputusan, dan hasil yang telah dicapai, serta siap menerima konsekuensi dari tindakan tersebut.
  7. "Profesional" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk selalu meng-Upgrade diri dalam upaya memiliki pengetahuan yang mendalam di bidangnya yang menjadi kewenangannya.

Filosofis "Keme Siap" merupakan Pengejawantahan dari filosofis tahapan pembangunan zona integritas yang diterapkan dalam 6 area perubahan reformsi birokrasi yang dapat dipahami penulis sebagai berikut:

  1. Area Manajemen Perubahan merupakan area pengubahan sistem, pola pikir, dan budaya kerja birokrasi menjadi lebih baik, serta meningkatkan keterlibatan pimpinan dan pegawai dalam reformasi.
  2. Area Penataan Tata Laksana merupakan area perbaikan proses bisnis dan prosedur kerja dalam birokrasi agar lebih sederhana, transparan, dan akuntabel.
  3. Area Penataan Sumber Daya Manusia merupakan area peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan aparatur sipil negara.
  4. Area Penguatan Akuntabilitas merupakan area peningkatan pertanggungjawaban dan transparansi kinerja birokrasi.
  5. Area Penguatan Pengawasan merupakan area mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan integritas birokrasi.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah diakses, cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keme Siap adalah slogan yang menjadi jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, sebagai identitas dalam upaya memperkuat rasa kebersamaan membangun budaya integritas dalam pelayanan.

Jargon "Keme Siap" Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berfungsi sebagai alat komunikasi untuk mengakrabkan diri dan menyalurkan emosi serta perasaan dalam tekad yang membahana dalam upaya membangun komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

Jargon "Keme Siap" Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang merupakan akronim dari tekad bersama Sumber Daya yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang dapat dijabarkan sebagai berikut:

Keme Siap disadur dari bahasa daerah rejang yang artinya "Kami Siap",

Keme Siap adalah akronim dari "Kerja Elok Melayani, Sigap, Inovatif, Akuntabel, Profesional".

  1. "Kerja" merupakan jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen membangun sistem, pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik
  2. "Elok" merupakan jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen melibatkan pimpinan dan pegawai serta unsur yang terkait dalam membangun sistem, pola pikir dan budaya kerja yang lebih baik.
  3. "Melayani" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen fungsi-fungsi layanan agar lebih efektif dan efisien dengan penetapan kewenangan dalam standar layanan dan Standar Operasional Prosedur.
  4. "Sigap" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, untuk siaga dalam fungsi layanan sesuai standar layanan dan Standar Operasional Prosedur.
  5. "Inovatif" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk responsif terhadap efektivitas dan efesiensi standar layanan dan Standar Operasional Prosedur.
  6. "Akuntabel" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk bertanggung jawab dan transparansi kinerja birokrasi, yang mewajibkan ASN dalam kewenangannya dapat menjelaskan tindakan, keputusan, dan hasil yang telah dicapai, serta siap menerima konsekuensi dari tindakan tersebut.
  7. "Profesional" jargon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berkomitmen untuk selalu meng-Upgrade diri dalam upaya memiliki pengetahuan yang mendalam di bidangnya yang menjadi kewenangannya.

Filosofis "Keme Siap" merupakan Pengejawantahan dari filosofis tahapan pembangunan zona integritas yang diterapkan dalam 6 area perubahan reformsi birokrasi yang dapat dipahami penulis sebagai berikut:

  1. Area Manajemen Perubahan merupakan area pengubahan sistem, pola pikir, dan budaya kerja birokrasi menjadi lebih baik, serta meningkatkan keterlibatan pimpinan dan pegawai dalam reformasi.
  2. Area Penataan Tata Laksana merupakan area perbaikan proses bisnis dan prosedur kerja dalam birokrasi agar lebih sederhana, transparan, dan akuntabel.
  3. Area Penataan Sumber Daya Manusia merupakan area peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan aparatur sipil negara.
  4. Area Penguatan Akuntabilitas merupakan area peningkatan pertanggungjawaban dan transparansi kinerja birokrasi.
  5. Area Penguatan Pengawasan merupakan area mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan integritas birokrasi.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah diakses, cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Inovasi Instansi Pemenrintah sebagai peserta Inovasi KIPP Tahun 2025::

  1. Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik 2025
  2. Inovasi LenteraKu (Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kemenag Kulon Progo)
  3. Inovasi Darling Lestari MAN 2 Yogyakarta
  4. Inovasi Duta Langit di Polan Paris Kanwil Kemenag Yogyakarta
  5. Inovasi Tren Ketan Jawa Kanwil Kemenag Yogyakarta
  6. Inovasi Beduk di Nakota Kemenag Kota Yogyakarta
  7. replikasi inovasi Program GOSIP (Grow One Student One Impact Product) MAN 2 Bantul
  8. Inovasi Pelayanan Publik Caping Kemenag Sleman
  9. Inovasi Urab Mendoan Kemenag Purbalingga
  10. Inovasi Semesta Kemenag Klungkung
  11. Inovasi Gema Sajadah Kemenag Jombang
  12. Inovasi Gelitawa Kemenag Aceh Tengah
  13. Inovasi Wanic Bidreactor UIN Salatiga
  14. Inovasi Digitalisasi Desa UIN Salatiga
  15. Inovasi SATE Kan Kemenag Ponorogo
  16. Inovasi Detective Pen MAN 2 Kudus
  17. RUANG PULIH KEMENAG BANGLI-Sebuah Jalan Pulang Bagi Mereka Yang Sempat Hilang

Manajemen Perubahan: Perubahan budaya kerja, strategi, dan sistem yang mendukung integritas. Informasi lainnya klik disini

Penataan Tatalaksana: Pengembangan sistem kerja yang efisien, efektif, dan transparan. Informasi lainnya klik disini

Penataan Manajemen SDM: Peningkatan kualitas SDM yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Informasi lainnya klik disni

Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Peningkatan tanggung jawab dan kinerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi lainnya klik disini

Penguatan Pengawasan: Meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah korupsi. Informasi lainnya klik disini

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Informasi liannya klik disini

Monitoring Layanan (MOLA) Badan Kepegawaian Negara merupakan sistem notifikasi yang berfungsi memonitor kemajuan usulan layanan Aparatur Sipil Negara cek layanan BKN disini
Pembangunan Zona Integritas pada Instansi Kementerian Agama, didokumentasikan melalui Aplikasi PMZI Kemenag

Tahapan Pembangunan Zona Integritas:

  1. Pencanangan Zona Integritas (ZI):
    • Deklarasi komitmen oleh pimpinan dan jajaran instansi untuk mewujudkan ZI.
    • Kegiatan pencanangan dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan luas agar semua pihak dapat memantau dan berperan serta.
    • Pencapaian pencanangan ZI ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh pimpinan unit kerja.
  2. Pembangunan Zona Integritas (ZI):
    • Membangun dan mengimplementasikan enam area perubahan:
      1. Manajemen Perubahan: Perubahan budaya kerja, strategi, dan sistem yang mendukung integritas. Informasi lainnya klik disini
      2. Penataan Tatalaksana: Pengembangan sistem kerja yang efisien, efektif, dan transparan. Informasi lainnya klik disini
      3. Penataan Manajemen SDM: Peningkatan kualitas SDM yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Informasi lainnya klik disni
      4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Peningkatan tanggung jawab dan kinerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi lainnya klik disini
      5. Penguatan Pengawasan: Meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah korupsi. Informasi lainnya klik disini
      6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Informasi liannya klik disini
    • Pembangunan ZI bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
    • Pembangunan ZI juga bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang anti korupsi dan birokrasi yang melayani publik secara baik.
  3. Evaluasi dan Penilaian:
    • Evaluasi dan penilaian kinerja ZI dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa ZI berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan.
    • Penilaian ZI digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu unit kerja layak mendapatkan predikat WBK atau WBBM.
    • Penilaian ZI juga digunakan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan perbaikan yang perlu dilakukan.

Komponen Pengungkit dan Hasil:

Komponen Pengungkit:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tatalaksana
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Komponen Hasil:

  1. BIROKRASI BERSIH AKUNTABEL (22.5).
  2. PELAYANAN PUBLIK PRIMA (17.5).