Pembangunan Zona Integritas pada Instansi Kementerian Agama, didokumentasikan melalui Aplikasi PMZI Kemenag

Tahapan Pembangunan Zona Integritas:

  1. Pencanangan Zona Integritas (ZI):
    • Deklarasi komitmen oleh pimpinan dan jajaran instansi untuk mewujudkan ZI.
    • Kegiatan pencanangan dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan luas agar semua pihak dapat memantau dan berperan serta.
    • Pencapaian pencanangan ZI ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan ZI oleh pimpinan unit kerja.
  2. Pembangunan Zona Integritas (ZI):
    • Membangun dan mengimplementasikan enam area perubahan:
      1. Manajemen Perubahan: Perubahan budaya kerja, strategi, dan sistem yang mendukung integritas. Informasi lainnya klik disini
      2. Penataan Tatalaksana: Pengembangan sistem kerja yang efisien, efektif, dan transparan. Informasi lainnya klik disini
      3. Penataan Manajemen SDM: Peningkatan kualitas SDM yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Informasi lainnya klik disni
      4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Peningkatan tanggung jawab dan kinerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi lainnya klik disini
      5. Penguatan Pengawasan: Meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan eksternal untuk mencegah korupsi. Informasi lainnya klik disini
      6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Informasi liannya klik disini
    • Pembangunan ZI bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
    • Pembangunan ZI juga bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang anti korupsi dan birokrasi yang melayani publik secara baik.
  3. Evaluasi dan Penilaian:
    • Evaluasi dan penilaian kinerja ZI dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa ZI berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan.
    • Penilaian ZI digunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu unit kerja layak mendapatkan predikat WBK atau WBBM.
    • Penilaian ZI juga digunakan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan perbaikan yang perlu dilakukan.

Komponen Pengungkit dan Hasil:

Komponen Pengungkit:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tatalaksana
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Komponen Hasil:

  1. BIROKRASI BERSIH AKUNTABEL (22.5).
  2. PELAYANAN PUBLIK PRIMA (17.5).

0 comments:

Posting Komentar