Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipili Negara (ASN). Download disini Dengan berlakunya UU tersebut tanggal 31 Oktober 2023, maka Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Beberapa ketentuan tidak berubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 (Persamaan UU No. 20/2023 vs UU No. 5/2014) sebagai berikut :

  1. Azaz Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan 13 asas, yaitu: 1) kepastian hukum; 2) profesionalitas; 3) proporsionalitas; 4) keterpaduan; 5) delegasi; 6) netralitas; 7) akuntabilitas; 8) efektif dan efisien; 9) keterbukaan; 10) nondiskriminatif; 11) persatuan dan kesatuan; 12) keadilan dan kesetaraan; dan 13) kesejahteraan.
  2. Pegawai ASN diamanatkan pada 3 fungsi, yaitu: 1) pelaksana kebijakan publik; 2) pelayan publik; dan 3) perekat dan pemersatu bangsa.
  3. Ketentuan batas usia pensiun bagi ASN.
  4. Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan Manajemen ASN.
  5. Manajemen ASN meliputi Manajemen PNS dan Manajemen PPPK.

kenaikan-jenjang-jabatan-fungsional

Mutasi/Pindah Antar Instansi bagi PNS keluar Kementerian Agama

Mutasi/Pindah Antar Instansi bagi PNS di luar Kementerian Agama

penetapan-dalam-jabatan-fungsional

promosi-pns-kementerian-agama

0 comments:

Posting Komentar