Penerapan batas usia pensiun atau disingkat dengan BUP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur berdasarkan jenis dan jenjang jabatan yang diemban. Ketentuan BUP secara umum untuk ASN tertuang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Download disini, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,

silahkan cek BUP PNS disini

Sebagaimana diatur dalam PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Download disini, Pemberhentian PNS dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pemberhentian sebagai PNS dan pemberhentian dari jabatan negeri. Pemberhentian sebagai PNS menyebabkan PNS kehilangan statusnya, sedangkan pemberhentian dari jabatan negeri menyebabkan PNS tidak lagi bekerja pada satuan organisasi negara, tetapi tetap berstatus sebagai PNS. PNS yang diberhentikan dengan hormat akan menerima hak-hak kepegawaiannya, seperti pensiun. Sedangkan PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat akan kehilangan hak-hak kepegawaiannya, termasuk pensiun.

Penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, file Download disini. Dokumen Pemberkasan untuk pengajuan Pensiun karena mencapai BUP bagi PNS ditujukan kepada pengelola kepegawaian tempat tugas dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Daftar Perorangan Calon Pensiun (DPCP), File DPCP Pdf1, Pdf2, Word1, Word2,
  2. FC SK CPNS di legalisir
  3. FC SK PNS dilegalisir
  4. FC SK pangkat terakhir dilegalisir
  5. Daftar Susunan Keluarga Yang Disahkan Oleh Camat Setempat, Contoh Form
  6. FC Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
  7. Akte Kelahiran Anak Tertanggung Dari Catatan Sipil Dilegalisir
  8. Surat Keterangan Kuliah (Apabila Anak Tertanggung Berusia Diatas 21 Tahun
  9. Photo 3X4 5 Lembar
  10. Surat Pernyataan Telah mengembalikan Barang Inventaris Negara Contoh Form
  11. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukum Disipilin Tingkat Sedang Maupun Berat, Contoh Form
  12. SKP 1 Tahun Terakhir
  13. Form SP-4A Form SP-4A
  14. Surat Pengantar Template Srikandi

Pensiun Janda/Duda PNS

penetapan-dalam-jabatan-fungsional

Mutasi/Pindah Antar Instansi bagi PNS keluar Kementerian Agama

Mutasi/Pindah Antar Instansi bagi PNS di luar Kementerian Agama

PP No 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil,

Cek Persyaratan Pelayanan Program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Cek Estimasi Manfaat Pensiun dan THT

0 comments:

Posting Komentar