Ketentuan Pemberhentian PNS karena Meninggal dunia secara umum untuk ASN tertuang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Download disini, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,

Sebagaimana diatur dalam PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Download disini, Pemberhentian PNS dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pemberhentian sebagai PNS dan pemberhentian dari jabatan negeri. Pemberhentian sebagai PNS menyebabkan PNS kehilangan statusnya, sedangkan pemberhentian dari jabatan negeri menyebabkan PNS tidak lagi bekerja pada satuan organisasi negara, tetapi tetap berstatus sebagai PNS. PNS yang diberhentikan dengan hormat akan menerima hak-hak kepegawaiannya, seperti pensiun. Sedangkan PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat akan kehilangan hak-hak kepegawaiannya, termasuk pensiun.

Penjelasan mengenai Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, file Download disini. Dokumen Pemberkasan untuk pengajuan Pensiun karena Meninggal dunia bagi PNS ditujukan kepada pengelola kepegawaian tempat tugas dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat permohonan pensiun yang bersangkutan
  2. Surat Keterangan Kematian dari Camat
  3. Surat Pernyataan Ahli Waris bermaterai
  4. Surat Keterangan Penunjukan Ahli Waris dari Lurah/Camat
  5. SK Kematian PNS dari Kepala Satuan Kerja Form SK Kematian PNS
  6. Daftar Riwayat Hidup dari Aplikasi simpeg kepegawaian
  7. Surat Keterangan Mendapat Pembayaran Tunjangan Keluarga (KP4) dari Keuangan
  8. Fotokopi Kartu Pegawai (legalisir)
  9. Fotokopi Surat Nikah / Surat Cerai (legalisir pejabat berwenang)
  10. Daftar Perorangan Calon Pensiun (DPCP), File DPCP Pdf1, Pdf2, Word1, Word2,
  11. FC SK CPNS di legalisir
  12. FC SK PNS dilegalisir
  13. FC SK pangkat terakhir dilegalisir
  14. Daftar Susunan Keluarga Yang Disahkan Oleh Camat Setempat, Contoh Form
  15. FC Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
  16. Akte Kelahiran Anak Tertanggung Dari Catatan Sipil Dilegalisir
  17. Surat Keterangan Kuliah (Apabila Anak Tertanggung Berusia Diatas 21 Tahun
  18. Photo 3X4 5 Lembar
  19. Surat Pernyataan Telah mengembalikan Barang Inventaris Negara Contoh Form
  20. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukum Disipilin Tingkat Sedang Maupun Berat, Contoh Form
  21. SKP 1 Tahun Terakhir
  22. Surat Permohonan Pembayaran Pensiun Pertama (SP4B)
  23. Surat Pengantar Template Srikandi

Pensiun BUP

penetapan-dalam-jabatan-fungsional

Mutasi/Pindah Antar Instansi bagi PNS keluar Kementerian Agama

Mutasi/Pindah Antar Instansi bagi PNS di luar Kementerian Agama

KGB Online Kementerian Agama

Tes SKD CPNS/CPPPK Kementerian Agama

promosi-pns-kementerian-agama

PP No 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil,

Cek Persyaratan Pelayanan Program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Cek Estimasi Manfaat Pensiun dan THT

0 comments:

Posting Komentar