-
Download logo disini
Susunan Organisasi sesuai Pasal 7 Perpres Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama Kementerian Agama terdiri atas:
a. SekretariatJenderal;
b. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
c. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
d. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;
e. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen;
f. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik;
g. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu;
h. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha;
i. InspektoratJenderal;
j. Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
k. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan;
L Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi; dan
m. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.
PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Download PDF Perpres Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama
kenaikan-jenjang-jabatan-fungsional
penetapan-dalam-jabatan-fungsional
Mutasi/Pindah Antar Instansi bagi PNS keluar Kementerian Agama
Mutasi/Pindah Antar Instansi bagi PNS di luar Kementerian Agama
RSS Feed
Twitter
November 07, 2024
Analis SDM Aparatur

0 comments:
Posting Komentar